Pada dasarnya kaidah konservasi tanah dan air, ataupun konservasi sumber daya alam pada umumnya, adalah sama, yaitu bahwa kita harus hemat menggunakannya, dan memperlakukannya berdasarkan hukum alam itu sendiri. Itu bükan berarti kita tidak boleh memanfaatkannya, tetapi kita 1 kita harus mengusahakan, mengolah, dan mengeksploitasi sumber daya alam yang kita miliki selama tidak mengurangi fungs…