Text
Antropologi dan hukum
Apakah dalam masyarakat yang sederhana tatanan sosial atau ketertiban sosial tercapai tanpa hukum? Menurut faham yang menganggap hukum sebagai pengendalian sosial yang diterapkan secara sistematis, hukum itu tidak ditemukan dalam masyarakat sederhana itu. Lain halnya menurut tinjauan antropologi hukum. Antropologi hukum telah berkembang menjadi bidang spesialisasi khusus sebagai hasil penelaahan terhadap cara- cara yang ditempuh untuk mewujudkan keteraturan atau kedamaian sosial sekaligus untuk melestarikan nila-nilai budaya, baik yang dianut dalam masyarkat sederhana maupun dalam masyarakat yang telah kom- pleks.
Penyunting menyajikan semacam "panduan" mengenai karangan-ka- rangan yang diterjemahkan, dan sekaligus mengakrabkan para pembaca dengan pokok-pokok masalah yang disoroti oleh antropologi hukum,
Dikemukakan juga bahwa latar belakang budaya dari hukum akan difahami secara lebih mendalam, dan usaha-usaha perwujudan keter- aturan sosial dalam berbagai jenis masyarakat akan lebih dimengerti.
Dalam buku ini disajikan terjemahan dari sejumlah karangan yang menguraikan tentang cakupan dari antropologi hukum, perbedaan antara penyorotan terhadap hukum oleh antropologi hukum dan ilmu hukum.
hubungan antara lembaga/pranata sosial dan lembaga/pranata hukum, metode-metode pendekatan yang khas serta pembahasan beberapa kasus sebagai ilustrasi penerapannya bagi antropologi hukum, contoh-contoh perumusan mengenai hukum dari segi antropologi hukum serta pengu- raian teori tentang hukum, yang dirumuskan setelah pengujian secara lintas budaya (dalam berbagai konteks budaya).
Tidak tersedia versi lain