Perintah dan larangan dalam Islam bagaikan dua sisi mata uang, memiliki nilai yang sama di hadapan Allah ketika seseorang menjalankan perintah-Nya dan atau meninggalkan larangan-Nya. Karena itu, seorang muslim tidak hanya dituntut untuk istiqomah dalam melaksanakan kewajiban tetapi juga menjaga diri dari melanggar Allah.
Salah satu faktor diterimanya suatu amal di sisi Allah adalah jika amal tersebut adlah dilandasi dengan olmu yang dengannya seseorang merasa yakin dengan amalannya.