Manusia dalam kedudukannya sebagai peserta didik haruslah ditempatkan sebagai pribadi yang utuh: yakni manusia sebagai kesatuan seifat makhluk individu dan sosial, sebagai kesatuan jasmani dan rohani, dan sebagai makhluk tuhan yang harus menempatkan hidupnya di dunia sebagai persiapan kehidupan akhirat.