UNDANG-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah adalah dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya tujuan negara, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki banyak daerah (27 Provinsi) memang sepantasnya menentukan atau menggariskan suatu kebijaksanaan yang mengatur masalah …
UNDANG-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah adalah dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya tujuan negara, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki banyak daerah (27 Provinsi) memang sepantasnya menentukan atau menggariskan suatu kebijaksanaan yang mengatur masalah…
UNDANG-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah adalah dimaksudkan untuk mempercepat terwujudny tujuan negara, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki banyak daerah (27 Provinsi) memang sepantasnya menentukan atau menggariskan suatu kebijaksanaan yang mengatur masalah pe…